Grand Launching Layanan Unggulan Kanwil Kupang
Membumikan "KUPANG" di kota "Kasih" Kupang

Setiap perjalanan adakalanya dibutuhkan rehat sejenak untuk melepas lelah sesaat. Sejenak menatap hari-hari yang telah kita lewati, menata bekal dan semua perlengkapan perjalanan agar sampai ke tempat tujuan sesuai harapan dalam keamanan dan kenyamanan. Demikian halnya sebuah agenda besar bertajuk reformasi birokrasi pemerintahan. Perlunya rehat ini sebagai sarana untuk instrospeksi diri atas arah dan tujuan agar sesuai track yang telah direncanakan.

Sesuai dengan harapan KPK yang mengamanatkan pada Kementerian Keuangan untuk mempelopori pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintahan yang merupakan bagian dari reformasi manajemen keuangan pemerintah berdasarkan paket Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Perubahan yang sangat mendasar dalam pengelolaan Keuangan Negara pada umumnya dan APBN pada khususnya. Paket Undang-Undang tersebut mengamanatkan terwujudnya Good Governance dan Clean Government yang dilandasi oleh profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government ditandai dengan peningkatan kinerja yang disertai perubahan mindset seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
Sebagaimana sambutan Menteri Keuangan yang dibacakan oleh Kepala Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang, bahwa Ditjen Perbendaharaan sebagai salah satu unit eselon I Kementerian Keuangan mempunyai posisi penting dalam pengelolaan APBN, khususnya dalam tiga tugas utama, pertama administrasi pendapatan negara, kedua pengelolaan kas dan penyaluran dana belanja negara (treasurer/cash manager), dan ketiga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah yang baik sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan APBN
Layanan unggulan yang menjadi tugas dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan, diharapkan dapat menunjang percepatan realisasi APBN dan peningkatan kualitas Laporan Keuangan pada K/L, melalui layanan berupa :
a. Penelaahan dan Penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
b. Pengesahan Revisi DIPA;
c. Penerbitan Surat Persetujuan/Dispensasi Tambahan Uang Persediaan (TUP)
d. Rekonsiliasi data Laporan pada Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Tingkat Wilayah K/L dengan Sistem Akuntansi Umum (SAU) Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Peluncuran Layanan Unggulan di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada hari Kamis, 6 Mei 2010 dilakukan dalam rangka mewujudkan layanan unggulan yang memenuhi kriteria kepastian, kecepatan dan bebas pungutan. Layanan unggulan ini sebagai komitmen pelayanan prima kepada stakeholders tentu saja sesuai dengan atribut "unggulannya" yang diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap stigma birokrasi pemerintah yang lamban, berbelit-belit, tidak ada unsur kepastian bahkan banyaknya pungutan menjadi layanan yang cepat, sederhana, adanya kepastian serta bebas pungutan.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan layanan unggulan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, beberapa pesan Kementerian Keuangan yang harus diindahkan mencakup:
a. Terus-menerus mengupayakan perubahan mindset dalam menjalankan tupoksi termasuk dalam memberikan layanan.
b. Melaksanakan fungsi pembinaan terhadap satker dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM pengelolaan anggaran.
c. Mampu mengidentitifikasi permasalahan yang dihadapi satker dan membantu penyelesaiannya, termasuk mencarikan solusi masalah yang dihadapi satker dalam rangka percepatan realisasi APBN.
d. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN di wilayah kerjanya.
Di sisi lain, kepada satker/Kementerian/Lembaga yang dilayani Kanwil Ditjen Perbendaharaan selaku stakeholders agar:
a. Tidak "menggoda" jajaran Ditjen Perbendaharaan dengan memberikan imbalan dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan yang diberikan.
b. Meningkatkan kapasitas SDM satker/Kementerian/Lembaga melalui pemahaman dan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan pengelolaan anggaran.
c. Meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan apabila mengalami permasalahan dalam pengelolaan anggaran termasuk dalam upaya peningkatan kualitas SDM.
Peresmian ini menjadi bukti bahwa jajaran Kementerian Keuangan tidak pernah berhenti berbenah diri, terus melakukan inovasi dalam rangka mengawal reformasi birokrasi. Penetapan layanan unggulan ini sebagai bentuk komitmen di jajaran Ditjen Perbendaharan dalam upaya reformasi birokrasi dengan tujuan:
a. Peningkatan pelayanan publik kepada stakeholders;
b. Pencegahan dan pemberantasan tindak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai bagian institusi publik diwajibkan menginformasikan setiap pelayanan kepada stakeholders harus tunduk pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai gambaran, secara live dilakukan Permohonan Usul Revisi DIPA, Pengajuan Persetujuan UP/TUP, dan Rekonsiliasi SAI dengan SAU dari 3 (tiga) Satuan kerja di front office yang telah di-setting pada ruangan acara launching sebagai ilustrasi untuk diketahui stakeholders. Petugas pelayanan di front office merupakan komposisi dari semua bagian/bidang pada kanwil. Secara live stakeholders bisa memantau proses penyelesaian pekerjaan mulai dari front office, middle office, dan back office yang ditayangkan via web service.
Sebagai media layanan informasi dan pengaduan, Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang telah menyediakan SMS Center 081337 456 222. Setiap satuan kerja dapat memantau secara on line berkenaan dengan penyelesaian pekerjaan serta berkonsultasi masalah perbendaharaan dan menyampaikan pengaduan/saran. Panduan format SMS adalah sebagai berikut:
§ Dipa#kode satker#no agenda surat
§ Rekon#kode satker#no agenda surat
§ Cso#kode satker#sms-sms pertanyaan
§ Uptup#kode satker#no agenda surat
§ Saran#nama#saran untuk kanwil
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang hadir mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur merasa kagum dan terinspirasi untuk mengadopsi motto Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang, "Kami Utamakan Pelayanan Aman, Nyaman, Gratis (KUPANG)". Motto "KUPANG" akan kami adopsi dan dipakai pada instansi/kantor daerah se-kabupaten/kota di Kupang", ujar Setda dengan nada mantap. Bersama motto "Anggur Merah" Provinsi Nusa Tenggara Timur ditambah motto "KUPANG" akan mengubah image masyarakat terhadap pemerintah akan stigma negatif menjadi kredibel dan semakin positif.
Berbagai apresiasi dan sambutan positif atas upaya reformasi birokrasi dan manajemen keuangan mengalir dari stakeholders. Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang mewakili stakeholders dalam kesan dan pesannya mengungkapkan responsif dan positif yang telah dirasakan sejak penerapan KPPN percontohan ditambah lagi layanan unggulan pada Kanwil. Tiga hal mendasar terkait pelayanan yang diterima antara lain kepastian waktu penyelesaian produk yang jelas, petugas pelayanan yang ramah dan santun, dan yang lebih utama bebas pungutan. Di samping itu, ada satu hal sebagai masukan agar pada saat penelaahan DIPA melibatkan unsur KPPN agar sinkroni dalam akun belanja untuk menghindari terjadinya beda penafsiran.
Untuk memperoleh gambaran nyata tentang model one stop service pada Kanwil maupun KPPN, Kepala Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang mengajak hadirin untuk meninjau lokasi service center Kanwil dan front office KPPN Kupang. Acara diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang bersama.
Semoga motto "KUPANG" yang diprakarsai oleh Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada stakeholders benar-benar membumi dan mengakar di hati para birokrat khususnya di kota "Kasih" Kupang untuk mewujudkan good governance dan clean government sebagai penunaian amanat rakyat.
Tim kanwil

